Profil UPBS Hortikultura
Unit Pengelola Benih Sumber — dari pengadaan hingga distribusi bermutu.
Sejarah singkat
Sejak 2003 melayani benih nasional
Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura melalui UPT-UPT-nya (Balai Pengujian sayuran, buah tropika, tanaman hias, jeruk dan buah subtropika) sejak tahun 2003 mulai:
- Mengadakan benih penjenis VUB (Varietas Unggul Baru) buah, sayur, dan tanaman hias.
- Menyusun pedoman tata laksana produksi benih penjenis — antara lain pisang, manggis, mangga, alpukat, durian, tomat, cabai, mentimun, kentang, krisan, dan mawar.
- Menguji pedoman tersebut (pisang dan manggis, cabai, tomat, kentang, krisan, dan mawar).
- Menginisiasi pembentukan Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS).
Mulai 2006 sampai saat ini, produksi benih sumber dilanjutkan diikuti distribusinya — selaras dengan penguatan kelembagaan UPBS: panduan jaminan mutu, promosi, koordinasi dan sinkronisasi internal maupun dengan stakeholders. Tujuannya satu: diseminasi VUB yang telah dilepas mencapai pengguna tepat mutu, jumlah, waktu, dan lokasi.
Tugas Pokok
- 1. Produksi
Perbanyakan benih sumber (generatif & vegetatif, in vivo & in vitro) sesuai standar. - 2. Sortasi & mutu
Seleksi, pengujian, dan penjaminan mutu tiap lot benih. - 3. Stok & penyimpanan
Pengelolaan gudang, kultur jaringan, dan kebun induk. - 4. Distribusi
Penyaluran terdokumentasi ke penangkar, dinas, dan masyarakat.
4 Balai Pelaksana
Koordinator program: BRMP Hortikultura, Jl. Tentara Pelajar No.3C, Bogor.